Cara Mandi Besar Yang Benar

sunnah mandi wajib

Definisi Mandi Junub
Mandi Junub adalah mandi wajib yang dilakukan umat islam baik laki-laki ataupun perempuan yang sudah baligh dengan niat menghilangkan hadas besar

Sebab Mandi Wajib
1. Keluar mani. Keluar mani bisa disebabkan karena mimpi basah, onani, jima’ (bersetubuh dengan suami / istri) atau hal-hal lain yang menyebabkan air mani keluar. Air mani adalah cairan yang memancar keluar melalui kemaluan diiringi dengan sensasi nikmat oleh orang tersebut. Bila ini terjadi maka dia wajib mandi janabah. Akan tetapi ada cairan yang keluar mirip mani yang keluar dengan merembes / menetes dan tidak diiringi rasa nikmat. Cairan ini disebut madzi, yang bisa saja disebabkan karena cuaca dingin. Maka dia tidak wajib mandi

2. Bersetubuh. Berhubungan dengan istri / suami walaupun keduanya tidak orgasme / tidak keluar air mani. Maka tetap keduanya wajib mandi junub. Sebagaimana Hadits berikut

Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jika seseorang duduk di antara empat anggota tubuh wanita (menindihnya) kemudian menggaulinya, maka ia wajib mandi.”

3. Haid. Bagi kaum wanita tentu sudah biasa untuk melakukan mandi wajib setelah selesai haid selama masih menjalani siklus tersebut (tidak monopus)

4. Nifas. Setelah masa masa nifas sekitar 2 bulan, maka si ibu juga wajib mandi junub

5. Setelah melahirkan. Mandi junub bagi wanita setelah melahirkan juga wajib, begitu pula bagi wanita yang keguguran

6. Meninggal Dunia. Memandikan jenazah merupakan hak setiap muslim bilamana dia sudah meninggal dan menjadi kewajiban bagi muslim yang lain untuk memandikannya

Larangan Bila Dalam Keadaan Junub
Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid mengatakan bilamana seseorang dalam keadaan janabah (harus mandi junub) maka dilarang melakukan perkara seperti;

1. Sholat
2. Menyentuh dan Membaca Al Qur’an
3. Thawaf
4. Berdiam diri di masjid

Berdasarkan firman Allah pada surat An Nisa': 43

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَقْرَبُواْ الصَّلاَةَ وَأَنتُمْ سُكَارَى حَتَّىَ تَعْلَمُواْ مَا تَقُولُونَ وَلاَ جُنُباً إِلاَّ عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىَ تَغْتَسِلُواْ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi.

Cara Mandi Wajib
Cara mandi junub sesuai sunnah sudah dicontohkan Nabi SAW dalam sebuah hadits, kita sebagai umat hendaknya meniru tata cara mandi wajib beliau sehingga mandi mandi kita diterima dan sah dimata Allah SWT. Rukun mandi wajib Rasulullah berdasarkan dari riwayat berikut ini

Diriwayatkan dari Aisyah R.ha, istri Nabi Muhammad SAW “Setiap kali Nabi SAW mandi setelah janabah, Nabi SAW memulai dengan mencuci kedua tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana hendak melakukan sholat, setelah itu Nabi SAW memasukkan jari tangannya ke dalam air dan mengusap akar rambutnya dengan jari tangannya, kemudian menyiramkan 3 genggam penuh air ke atas kepalanya, dan setelah itu menyiramkan air ke seluruh tubuhnya.”

Diriwayatkan dari Maimunah R.ha, istri Nabi Muhammad SAW “Rasulullah berwudhu sebagaimana nabi hendak mengerjakan sholat, tapi tidak mencuci kedua kakinya. Nabi Saw membasuh cairan yang keluar dari bagian tertentu tubuhnya, kemudian menyiramkan air ke seluruh tubuhnya. Ia mengeluarkan kakinya dari tempat itu (yakni tempat Nabi SAW mandi) kemudian mencucinya, dan begitulah cara Nabi SAW mandi janabah.”

Imam Ibn Hajr Al Asqalani menafsirkan bahwa mencuci tangan pada hadits tersebut maksudnya untuk membersihkan kotoran yang menempel, da hendaknya mencuci tangan sampai pergelangan tangan.

Seseorang sebelum berwudhu untuk mandi wajib hendaknya buang air kecil dan buang air besar terlebih dahulu untuk mengeluarkan sisa-sisa hadas / najis, hal ini supaya ketika setelah wudhu nanti tidak lagi membersihkan bagian-bagian tempat untuk buang air tersebut. Sebab menyentuh  kemaluan akan membatalkan wudhu. Berdasarkan hadits

“Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya, hendaknya berwudhu.”

Ketika berwudhu, ada 2 riwayat yang menyatakan wudhu seperti sholat (dari tangan sampai kaki) dan juga ada yang mengakhirkan mencuci setelah selesai mandi junub. Dalam hal ini Imam Syafi’i dan jumhur berpendapat bahwa wudhu dari tangan sampai kaki, sebab Imam Syafi’i berdalilkan “Nabi berwudhu seperti wudhu sholat.” Pendapat ulama yang lain menyatakan mengakhirkan mencuci kaki dengan dalil riwayat yang kedua. Mana kah yang baik? Kedua-duanya baik.

Pada bagian rambut, Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid menyatakan memasukkan jari-jari / menggosok rambut bukan merupakan kewajiban akan tetapi bila air tak bisa mengalir ke permukaan kecuali dengan digosok maka hal ini menjadi wajib. Dalam kaidah disebutkan

“Perkara yang wajib bila tidak dapat dilakukan kecuali dengan sesuatu yang awalnya tidak wajib, maka hukumnya menjadi wajib untuk sampai pada perkara yang wajib.”

Tapi bilamana tidak digosok dan air bisa masuk sampai ke permukaan kepala, maka mandinya sah. Misal ada orang mandi wajib di kolam renang (swimming pool), dia niat mandi wajib lalu masuk ke situ, maka mandinya sah. sebab syarat sah mandi wajib adalah niat dan air mengalir keseluruh tubuhnya.

Setalah mengalirkan / menggosok air ke rambut, Nabi SAW menagmbil air 3 genggam atau 3 ciduk / gayung yang dimulai dari menyiramkan air ke kepala kemudian baru ke anggota tubuh yang lain.

Rukun Mandi Wajib
Setelah mengutip hadits dan penjelasan para ulama diatas, maka dapat disimpulkan bahwa urutan mandi junub sebagai berikut:

1. Membasuh kedua tangan
2. Buang Air Kecil / Besar
3. Wudhu
4. Membasuh Kepala / Rambut
5. Menyiramkan air ke seluruh anggota tubuh. (Masing-masing 3x gayung air, Bagian kanan depan 3x – Bagian Kanan Belakang 3x – Bagian Kiri depan 3x – Bagian Kiri Belakang 3x)

Niat Mandi Wajib
Niat mandi junub ini dibaca sebelum masuk kamar mandi. Adapun doa mandi junub secara umum sebagai berikut:
“Nawaitul Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aala.”

(Aku niat mandi besar untuk menghilangkan hadast besar fardhu karena Allah ta’aala)

Semoga menjadi manfaat untuk kita semua, Amiiin


Baca Juga: Cara Qodho dan Fidyah Puasa Ramadhan

Sumber:
Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid
Darul Murtadza

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Cara Mandi Besar Yang Benar"