Cara Mandi Besar Yang Benar
Definisi Mandi Junub
Mandi Junub adalah
mandi wajib yang dilakukan umat islam baik laki-laki ataupun perempuan yang
sudah baligh dengan niat menghilangkan hadas besar
Sebab Mandi Wajib
1. Keluar mani. Keluar
mani bisa disebabkan karena mimpi basah, onani, jima’ (bersetubuh dengan suami
/ istri) atau hal-hal lain yang menyebabkan air mani keluar. Air mani adalah
cairan yang memancar keluar melalui kemaluan diiringi dengan sensasi nikmat
oleh orang tersebut. Bila ini terjadi maka dia wajib mandi janabah. Akan tetapi
ada cairan yang keluar mirip mani yang keluar dengan merembes / menetes dan
tidak diiringi rasa nikmat. Cairan ini disebut madzi, yang bisa saja disebabkan
karena cuaca dingin. Maka dia tidak wajib mandi
2. Bersetubuh.
Berhubungan dengan istri / suami walaupun keduanya tidak orgasme / tidak keluar
air mani. Maka tetap keduanya wajib mandi junub. Sebagaimana Hadits berikut
Abu Hurairah
Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jika seseorang
duduk di antara empat anggota tubuh wanita (menindihnya) kemudian menggaulinya,
maka ia wajib mandi.”
3. Haid. Bagi kaum
wanita tentu sudah biasa untuk melakukan mandi wajib setelah selesai haid
selama masih menjalani siklus tersebut (tidak monopus)
4. Nifas. Setelah masa
masa nifas sekitar 2 bulan, maka si ibu juga wajib mandi junub
5. Setelah melahirkan.
Mandi junub bagi wanita setelah melahirkan juga wajib, begitu pula bagi wanita
yang keguguran
6. Meninggal Dunia.
Memandikan jenazah merupakan hak setiap muslim bilamana dia sudah meninggal dan
menjadi kewajiban bagi muslim yang lain untuk memandikannya
Larangan Bila Dalam
Keadaan Junub
Habib Ali Zaenal
Abidin Al Hamid mengatakan bilamana seseorang dalam keadaan janabah (harus
mandi junub) maka dilarang melakukan perkara seperti;
1. Sholat
2. Menyentuh dan Membaca Al Qur’an
3. Thawaf
4. Berdiam diri di masjid
Berdasarkan firman Allah pada surat An Nisa': 43
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَقْرَبُواْ الصَّلاَةَ وَأَنتُمْ سُكَارَى حَتَّىَ تَعْلَمُواْ مَا تَقُولُونَ وَلاَ جُنُباً إِلاَّ عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىَ تَغْتَسِلُواْ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi.
Cara Mandi Wajib
Cara mandi junub
sesuai sunnah sudah dicontohkan Nabi SAW dalam sebuah hadits, kita sebagai umat
hendaknya meniru tata cara mandi wajib beliau sehingga mandi mandi kita
diterima dan sah dimata Allah SWT. Rukun mandi wajib Rasulullah berdasarkan
dari riwayat berikut ini
Diriwayatkan dari Aisyah R.ha, istri Nabi Muhammad SAW “Setiap kali
Nabi SAW mandi setelah janabah, Nabi SAW memulai dengan mencuci kedua
tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana hendak melakukan sholat, setelah itu
Nabi SAW memasukkan jari tangannya ke dalam air dan mengusap akar rambutnya
dengan jari tangannya, kemudian menyiramkan 3 genggam penuh air ke atas kepalanya,
dan setelah itu menyiramkan air ke seluruh tubuhnya.”
Diriwayatkan dari Maimunah R.ha, istri Nabi Muhammad SAW “Rasulullah
berwudhu sebagaimana nabi hendak mengerjakan sholat, tapi tidak mencuci kedua
kakinya. Nabi Saw membasuh cairan yang keluar dari bagian tertentu tubuhnya,
kemudian menyiramkan air ke seluruh tubuhnya. Ia mengeluarkan kakinya dari
tempat itu (yakni tempat Nabi SAW mandi) kemudian mencucinya, dan begitulah
cara Nabi SAW mandi janabah.”
Imam Ibn Hajr Al Asqalani menafsirkan bahwa mencuci tangan pada hadits
tersebut maksudnya untuk membersihkan kotoran yang menempel, da hendaknya
mencuci tangan sampai pergelangan tangan.
Seseorang sebelum berwudhu untuk mandi wajib hendaknya buang air kecil
dan buang air besar terlebih dahulu untuk mengeluarkan sisa-sisa hadas / najis,
hal ini supaya ketika setelah wudhu nanti tidak lagi membersihkan bagian-bagian
tempat untuk buang air tersebut. Sebab menyentuh kemaluan akan membatalkan wudhu. Berdasarkan
hadits
“Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya, hendaknya berwudhu.”
Ketika berwudhu, ada 2 riwayat yang menyatakan wudhu seperti sholat
(dari tangan sampai kaki) dan juga ada yang mengakhirkan mencuci setelah
selesai mandi junub. Dalam hal ini Imam Syafi’i dan jumhur berpendapat bahwa
wudhu dari tangan sampai kaki, sebab Imam Syafi’i berdalilkan “Nabi berwudhu
seperti wudhu sholat.” Pendapat ulama yang lain menyatakan mengakhirkan mencuci
kaki dengan dalil riwayat yang kedua. Mana kah yang baik? Kedua-duanya baik.
Pada bagian rambut, Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid menyatakan
memasukkan jari-jari / menggosok rambut bukan merupakan kewajiban akan tetapi
bila air tak bisa mengalir ke permukaan kecuali dengan digosok maka hal ini
menjadi wajib. Dalam kaidah disebutkan
“Perkara yang wajib bila tidak dapat dilakukan kecuali dengan sesuatu
yang awalnya tidak wajib, maka hukumnya menjadi wajib untuk sampai pada perkara
yang wajib.”
Tapi bilamana tidak digosok dan air bisa masuk sampai ke permukaan
kepala, maka mandinya sah. Misal ada orang mandi wajib di kolam renang
(swimming pool), dia niat mandi wajib lalu masuk ke situ, maka mandinya sah.
sebab syarat sah mandi wajib adalah niat dan air mengalir keseluruh tubuhnya.
Setalah mengalirkan / menggosok air ke rambut, Nabi SAW menagmbil air 3
genggam atau 3 ciduk / gayung yang dimulai dari menyiramkan air ke kepala kemudian baru
ke anggota tubuh yang lain.
Rukun Mandi Wajib
Setelah mengutip hadits dan penjelasan para ulama diatas, maka dapat disimpulkan bahwa urutan mandi junub sebagai berikut:
1. Membasuh kedua tangan
2. Buang Air Kecil / Besar
3. Wudhu
4. Membasuh Kepala / Rambut
5. Menyiramkan air ke seluruh anggota tubuh. (Masing-masing 3x gayung air, Bagian kanan depan 3x – Bagian Kanan Belakang 3x –
Bagian Kiri depan 3x – Bagian Kiri Belakang 3x)
Niat Mandi Wajib
Niat mandi junub ini dibaca sebelum masuk kamar mandi. Adapun doa mandi
junub secara umum sebagai berikut:
“Nawaitul Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan
Lillahi Ta’aala.”
(Aku
niat mandi besar untuk menghilangkan hadast besar fardhu karena Allah ta’aala)
Semoga menjadi manfaat untuk kita semua, Amiiin
Baca Juga: Cara Qodho dan Fidyah Puasa Ramadhan
Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid
Darul Murtadza
Sebelum mandi, jangan makan besar, jangan makan dulu yah. Hehe. Ini hukumnya: Hukum Makan Setelah Berhubungan dalam Islam
ReplyDelete