Bila Iman Menyelimuti Hati

Surat Al Ma’idah diturunkan di Madinah sehinggan disebut Surat Madaniyah. Allah SWT berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَوۡفُواْ بِٱلۡعُقُودِۚ أُحِلَّتۡ لَكُم بَهِيمَةُ ٱلۡأَنۡعَٰمِ إِلَّا مَا يُتۡلَىٰ عَلَيۡكُمۡ غَيۡرَ مُحِلِّي ٱلصَّيۡدِ وَأَنتُمۡ حُرُمٌۗ إِنَّ ٱللَّهَ يَحۡكُمُ مَا يُرِيدُ ١ 

1. Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya

Kerap saya bahas bahwa ketika Allah menyeru “Hai orang-orang yang beriman” bermakna seruan ini khusus untuk orang yang beriman saja, sehingga mereka yang telah beriman harus siap apa saja seruan Allah. Kenapa kalau sudah beriman itu mesti disuruh oleh Allah? kenapa masih saja diperintah? Bukankah perintah Allah untuk mengimani Allah sudah dilakukan? Disuruh sholat, puasa, zakat, janganganggu orang, jangan mendzalimi orang. Kenapa masih disuruh saja? Iman itu tak ada penghujung, iman bisa berkurang dan bertambah. Kalau seseorang membuat perintah Allah maka imannya bertambah, begitu pula kalau tidak melakukan perintah Allah maka imannya lama-lama terkikis.

Dalam ayat ini dijelaskan bahwa setelah Allah menyeru kepada orang-orang beriman, Allah menyeru untuk memenuhi aqad. Di Surat An-Nisa’ banyak sekali aqad (nikah, warisan, wasiat, hutang). Apa saja yang telah kita aqad kan maka kita wajib memenuhi apa yang kita aqadkan, karena setiap aqad itu disaksikan oleh Allah, sebab tanda orang munafik ada 3; Ucapannya dusta, berjanji dia ingkari, diberi amanah dia berkhianat.

Kemudian, Allah menghalalkan binatang-binatang ternak itu boleh dimanfaatkan baik dengan ditunggangi, diambil susunya, diambil kulitnya, bulunya atau segalanya. “kecuali yang akan dibacakan kepadamu”da binatang-binatang yang diharamkan walaupun dia binatang ternak, Apa itu? Bilamana binatang itu sudah menjadi bangkai. “dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji” Allah ingin berbicara tentang rumahnya / kawasan yang dimuliakan Allah, yakni di Kota Mekkah. Ini adalah protocol Allah bagi siapa saja yang sudah mengenakkan pakaian ihram maka dia diharamkan berburu, walaupun dia ada diluar kawasan Kota Mekkah, apalagi kalau dia sudah di dalamnya. Bahkan bilamana seseorang sudah masuk Kota Mekkah baik dalam keadaan berpakaian ihram / tidak tetap dia haram untuk berburu, tak boleh cabut tumbuh-tumbuhan, tapi jika ia ada di luar Kota Mekkah dalam keadaan tidak berihram silahkan saja.

“Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya”Allah menetapkan hukum / protocol sesuai kehendakNYA, sebab Allah tak akan ditanya tentang hukum yang Dia ciptakan, akan tetapi manusia bilamana menetapkan hukum akan ditanya kelak. Kalau seseorang itu pandai, bijak dan menjadi rektor pada university , akankah kita berfikir dia akan membuat aturan yang sewenang-wenang? Tentu tidak karena dia cerdik, pandai. Dia membut aturan itu pasti ada hikmah bagi semuanya. Lalu, apakah Allah bilamana menetapkan sesuatu tak ada hikmah? Sejuta hikmah yang ada dibalik aturan Allah SWT.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تُحِلُّواْ شَعَٰٓئِرَ ٱللَّهِ وَلَا ٱلشَّهۡرَ ٱلۡحَرَامَ وَلَا ٱلۡهَدۡيَ وَلَا ٱلۡقَلَٰٓئِدَ وَلَآ ءَآمِّينَ ٱلۡبَيۡتَ ٱلۡحَرَامَ يَبۡتَغُونَ فَضۡلٗا مِّن رَّبِّهِمۡ وَرِضۡوَٰنٗاۚ وَإِذَا حَلَلۡتُمۡ فَٱصۡطَادُواْۚ وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَ‍َٔانُ قَوۡمٍ أَن صَدُّوكُمۡ عَنِ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ أَن تَعۡتَدُواْۘ وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ ٢ 

2. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi´ar-syi´ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya

Makna ayat diatas adalah jangan kamu melanggar syi’ar-syi’ar (aturan-aturan) Allah. Syi’ar dalam ayat ini ditujukan kepada manasik haji seperti thawaf, ihram, sa’i, arafah, muzdhalifah, mina. “janganlah kamu melanggar syi´ar-syi´ar Allah seperti thawaf dibuat 6, thawaf dengan bahu kanan dan melakukan pelanggaran manasik haji lainnya. “jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram Apa saja bulan-bulan haram (suci / mulia) ? Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, Rajab. Dilarang bagi kamu untuk berbuat dzalim / berbuat dosa pada 4 bulan ini karena dosa yang kamu buat bisa berlipat dibandingkan kedzaliman yang dilakukan di bulan-bulan yang lain, dan makna kedua dari dzalim pada 4 bulan ini adalah janganlah kamu tidak memanfaatkan 4 bulan haram ini untuk tidak beribadah, sebab kamu akan rugi.

jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-idHad-ya adalah binatang yang diniatkan untuk dikorbankan di Masjid Al Haram. Qalaa-id adalah tanda yang ada pada leher binatang korban supaya tidak dicuri. dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari TuhannyaTidak boleh seseorang itu melarang dan  menghalang-halangi orang lain untuk menuju Kota Mekkah. Bagaimana kalau orang kafir? Allah melarang seseorang menghalangi orang lain ke Kota Suci Mekkah bilamana orang itu mengharapkan ridho dari Allah SWT dan ini untuk orang-orang yangh beriman pada Allah saja. Sementara bila orang kafir datang itu bukan karena mencari ridho Allah, sebab mereka tidak beriman pada Allah. Sehingga dilarangnya karena tujuan datangnya bukan karena mengharap ridho Allah SWT. apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu Bilamana telah selesai ihramnya maka silahkan berburu asal tidak di Tanah Haram (Mekkah)

janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka) Ini berbicara tentang hubungan orang islam dengan islam ataupun orang islam dengan orang kafir untuk tidak bersikap dzalim pada mereka. Bukan sikap yang baik bilamana saat kita disakiti kemudian kita balas menyakitinya

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bila Iman Menyelimuti Hati"

Post a Comment