Makan Bangkai dan Keputus Asaan Orang Kafir
أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيۡتُمۡ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَسۡتَقۡسِمُواْ بِٱلۡأَزۡلَٰمِۚ ذَٰلِكُمۡ فِسۡقٌۗ ٱلۡيَوۡمَ يَئِسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مِن دِينِكُمۡ فَلَا تَخۡشَوۡهُمۡ وَٱخۡشَوۡنِۚ ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ فِي مَخۡمَصَةٍ غَيۡرَ مُتَجَانِفٖ لِّإِثۡمٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ٣
3. Diharamkan bagimu
(memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama
selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan
diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan
(diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga)
mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah
kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan)
agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku.
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan
kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka
barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang
Betapa lengkapnya agama ini
sampai mengatur soal makanan yang boleh dimakan dan yang tidak. Keberadaaan
manusia di atas bumi ini adalah untuk meng-imarah kan bumi. Oleh karena
itu makanan adalah salah satu dari sebab untuk mengekalkan manusia untuk meng-imarah
kan bumi maka Allah kisahkan makanan yang boleh dan yang tak boleh. Bila
Allah menceritakan makan bukan hanya makan lalu kenyang saja. Dalam Al Qur’an,
Allah hina cara orang kafir makan. Dalam Surat Muhammad Allah kisahkan bahwa
orang kafir kalau makan seperti binatang ternak yang hanya cari kenyang.
Sayyidina Ali berkata: “Orang yang fokus hidupnya makan saja, maka nilainya
sama dengan yang keluar (kotoran)”
Diharamkan bagi umat islam
bangkai. Bangkai adalah binatang yang mati bukan karena disyari’at kan walaupun
binatangnya halal seperti dipukul, dicekik, jatuh. Disini ada 2 bangkai yang
halal dan 2 darah yang halal. Bangkai yang halal adalah ikan dan belalang.
Darah yang halal adalah hati dan limpa. Allah tak sebutkan kenapa dihalalkan,
akan tetapi kita sebagai orang beriman wajib sami’na wa ato’na, tahu
hikmah atau tak tahu hikmah tetap wajib taat
Diharamkan juga daging
babi. Disini disebutkan ‘daging’ bukan kulit, lemak, lalu apakah yang selain
daging halal? Tidak, karena yang biasa dimakan manusia adalah daging maka
disini disebutkan daging, jadi disebut sebagian tapi yang dimaksud adalah
keseluruhannya. Ada yang kata, babi diharamkan pasal ada cacing yang tak bisa
dihancurkan atau apalah. Ada cacing / tak ada cacing, ada mudharat / tak ada
mudharat kalau sudah diharamkan oleh Allah ya tetap haram.
Diharamkan hewan sembelihan
yang disembelih selain dengan nama Allah. Kenapa diharamkan? Kita jangan jadi
kacang lupa kulitnya. Allah berfirman: “Tidakkah kamu melihat bahwasanya
kami (Allah) menciptakan terhadap apa saja yang kami ciptakan dengan tangan
kami” Kalau yang menjadikan hewan itu adalah Allah, dan bahkan di ayat yang
lain Allah sebutkan bahwa yang menjadikan hewan itu mampu ditunggangi dan tidak
melawan adalah Allah, lalu kenapa saat menyembelih kita gunakan nama selain
Allah SWT? maka diharamkan karena ini adalah termasuk ingkar kepada yang
memberi nikmat.
Allah juga haramkan hewan
yang dicekik. Kita ini diajar juga untuk adab menyembelih hewan supaya tidak
menyiksa dan menyakiti hewan kurban itu. Bagaimana menyembelih yang baik? “Hendaklah
kamu menajamkan pisau dan merehatkan, menyelesakan binatang kurban kamu yang
akan disembelih” Kalau pisau itu tajam maka ketika ia sembelih hewan maka
akan cepat dan mudah putus 2 aliran darah di leher hewan, sehingga kalau cepat
putus maka akan mengurangi rasa sakit hewan kurban itu. Kemudian menselesekan
hewan kurban. Bagaimana itu? Saya rasa kita ini perlu adanya perubahan, kita
banyak kalau lihat orang mau sembelih hewan itu kurang memperhatikan adab.
Salah satu adab menyembelih hewan adalah tidak boleh menyembelih hewan didepan
hewan yang lain, sementara kita dengan alasan tak ada tempat ya Allah kambing
disembelih didepan kambing-kambing yang lain, sehingga kita lihat kambing /
lembu ketakutan. Ini ibadah, lakukan ibadah sesempurna mungkin dengan adabnya.
Bukan dengan alasan tak ada tempat haa... kholash kita anggap darurat. Kita
kena buat committee, jauh-jauh hari itu berfikir. 10 ekor lembu kita korbankan
dengan adab lebih baik daripada 100 ekor lembu tak beradab. Karena ini ibadah
supaya tidak ada cacat. Kalau tak tau adab, panggil ustadz untuk ajar buat
kursus.
Binatang yang mati karena
jatuh, binatang beradu satu sama lain walaupun halal, serta binatang yang
diterkam oleh binatang buas seperti kambing yang diterkam / dimakan serigala
bilamana mati maka haram memakannya, tapi bila masih hidup maka kita boleh
menyembelih dan memakannya. Pun juga kalau binatang yang jatuh / kena
accident
“Dan (diharamkan juga)
mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah
kefasikan” Disini yang dimaksud adalah Al Azlam (undian). Yang
dilarang bukan dzat undiannya itu, sebab nabi dulu juga mengundi istri mana
yang diajak musafir supaya adil. Tapi yang dilarang adala disebalik undian
yaitu judi, yang mana bisa berlaku kezaliman dan ketidak adilan. Bisa saja yang
satu dapat bagian daging banyak, yang satu sedikit, bahkan bisa saja tak dapat
apa-apa.
“Pada hari ini orang-orang
kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu” Ini
adalah jaminan Allah kepada islam bahwa agama ini tidak akan rusak dan akan
tampak bersih dan murni. Berap banyak orang ingin memalsukan Al Qur’an akan
tetapi pemalsuannya akan terdedah, sebab Al Qur’an ini diturunkan bukan hanya
dengan ditulis dalam tulisan tapi juga terpahat dalam hati para sahabat yang
hafal Al Qur’an. Orang yang suka bunuh orang kafir itu, yang berdalilkan juga
dengan Qur’an “Bunuhlah mereka dimana saja kamu jumpa kepada mereka” mereka
tidak membaca secara keseluruhan. Allah berfirman: “Allah tidak melarang
kamu wahai orang-orang beriman untuk bermuamalah yang baik terhadap orang yang
tidak beriman yang tidak memerangi kamu dan tidak mengusir kepada kamu, untuk
kamu berbuat ihsan pada mereka dan adil pada mereka” Eh, tadi suruh bunuh?
Ya sebab dia tidak membaca secara keseluruhan.
Agama ini dijaga oleh
Allah. 1400 tahun lebih, Al Qur’an ini masih otentik, macam itu turun pada nabi
macam itu juga sampai pada kita. Jangankan 1 huruf, 1 barispun tidak berubah.
Agama ini tetap dan tak akan terpesong, tapi orang islam yang terpesong ada.
“janganlah kamu takut
kepada mereka dan takutlah kepada-Ku” Orang-orang kafir sadar
bahwa umat islam tak bisa dikalahkan dengan kekuatan, tapi bisa dikalahkan
dengan pemikiran. Oleh karena itu kita bergaduh sendiri. Ini yang berlaku zaman
kita sekarang
“Pada hari ini telah
Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan
telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” Agama lengkap, agama
dijamin. Oleh karena itu hargailah agama yang telah diridhoi ini dengan menjaga
kesucian dan kehormatannya. Kenapa Allah disini menisbahkan dengan “Agama
Kamu” ? Karena yang mampu menunjukkan kemurnian, kehebatan / keburukan
adalah umat islam sendiri. Tindakan kita akan mewarnai agama kita, kalau kita
menunjukkan sifat positif sesuai ajaran islam, maka akan dinampak indahnya
kepada orang bukan islam.
“Maka barang siapa terpaksa
karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang” Ayat ini bicara tentang darurat. Kalau dalam keadaan
tak makan dia mati maka dibolehkan makan bangkai baik dari binatang yang mati
jatuh, tercekik, dimangsa binatang buas. Itupun jangan merasa selera dengan
makan bangkai “Wo...sedap ini” Jangan ada kecenderungan menikmati, tapi
sekedar untuk menyambung hidup, itupun juga tak boleh dimakan sampai kenyang
dan tak boleh dicampur bangkai lembu bangkai kambing dimasak bersama. Hanya 1
saja yang boleh dimakan.
(Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid - Darul Murtadza)
0 Response to "Makan Bangkai dan Keputus Asaan Orang Kafir"
Post a Comment