Makan Bangkai dan Keputus Asaan Orang Kafir


حُرِّمَتۡ عَلَيۡكُمُ ٱلۡمَيۡتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحۡمُ ٱلۡخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيۡرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلۡمُنۡخَنِقَةُ وَٱلۡمَوۡقُوذَةُ وَٱلۡمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ 
أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيۡتُمۡ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَسۡتَقۡسِمُواْ بِٱلۡأَزۡلَٰمِۚ ذَٰلِكُمۡ فِسۡقٌۗ ٱلۡيَوۡمَ يَئِسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مِن دِينِكُمۡ فَلَا تَخۡشَوۡهُمۡ وَٱخۡشَوۡنِۚ ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ فِي مَخۡمَصَةٍ غَيۡرَ مُتَجَانِفٖ لِّإِثۡمٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ٣ 

3. Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang

Betapa lengkapnya agama ini sampai mengatur soal makanan yang boleh dimakan dan yang tidak. Keberadaaan manusia di atas bumi ini adalah untuk meng-imarah kan bumi. Oleh karena itu makanan adalah salah satu dari sebab untuk mengekalkan manusia untuk meng-imarah kan bumi maka Allah kisahkan makanan yang boleh dan yang tak boleh. Bila Allah menceritakan makan bukan hanya makan lalu kenyang saja. Dalam Al Qur’an, Allah hina cara orang kafir makan. Dalam Surat Muhammad Allah kisahkan bahwa orang kafir kalau makan seperti binatang ternak yang hanya cari kenyang. Sayyidina Ali berkata: “Orang yang fokus hidupnya makan saja, maka nilainya sama dengan yang keluar (kotoran)”

Diharamkan bagi umat islam bangkai. Bangkai adalah binatang yang mati bukan karena disyari’at kan walaupun binatangnya halal seperti dipukul, dicekik, jatuh. Disini ada 2 bangkai yang halal dan 2 darah yang halal. Bangkai yang halal adalah ikan dan belalang. Darah yang halal adalah hati dan limpa. Allah tak sebutkan kenapa dihalalkan, akan tetapi kita sebagai orang beriman wajib sami’na wa ato’na, tahu hikmah atau tak tahu hikmah tetap wajib taat

Diharamkan juga daging babi. Disini disebutkan ‘daging’ bukan kulit, lemak, lalu apakah yang selain daging halal? Tidak, karena yang biasa dimakan manusia adalah daging maka disini disebutkan daging, jadi disebut sebagian tapi yang dimaksud adalah keseluruhannya. Ada yang kata, babi diharamkan pasal ada cacing yang tak bisa dihancurkan atau apalah. Ada cacing / tak ada cacing, ada mudharat / tak ada mudharat kalau sudah diharamkan oleh Allah ya tetap haram.
Diharamkan hewan sembelihan yang disembelih selain dengan nama Allah. Kenapa diharamkan? Kita jangan jadi kacang lupa kulitnya. Allah berfirman: “Tidakkah kamu melihat bahwasanya kami (Allah) menciptakan terhadap apa saja yang kami ciptakan dengan tangan kami” Kalau yang menjadikan hewan itu adalah Allah, dan bahkan di ayat yang lain Allah sebutkan bahwa yang menjadikan hewan itu mampu ditunggangi dan tidak melawan adalah Allah, lalu kenapa saat menyembelih kita gunakan nama selain Allah SWT? maka diharamkan karena ini adalah termasuk ingkar kepada yang memberi nikmat.

Allah juga haramkan hewan yang dicekik. Kita ini diajar juga untuk adab menyembelih hewan supaya tidak menyiksa dan menyakiti hewan kurban itu. Bagaimana menyembelih yang baik? “Hendaklah kamu menajamkan pisau dan merehatkan, menyelesakan binatang kurban kamu yang akan disembelih” Kalau pisau itu tajam maka ketika ia sembelih hewan maka akan cepat dan mudah putus 2 aliran darah di leher hewan, sehingga kalau cepat putus maka akan mengurangi rasa sakit hewan kurban itu. Kemudian menselesekan hewan kurban. Bagaimana itu? Saya rasa kita ini perlu adanya perubahan, kita banyak kalau lihat orang mau sembelih hewan itu kurang memperhatikan adab. Salah satu adab menyembelih hewan adalah tidak boleh menyembelih hewan didepan hewan yang lain, sementara kita dengan alasan tak ada tempat ya Allah kambing disembelih didepan kambing-kambing yang lain, sehingga kita lihat kambing / lembu ketakutan. Ini ibadah, lakukan ibadah sesempurna mungkin dengan adabnya. Bukan dengan alasan tak ada tempat haa... kholash kita anggap darurat. Kita kena buat committee, jauh-jauh hari itu berfikir. 10 ekor lembu kita korbankan dengan adab lebih baik daripada 100 ekor lembu tak beradab. Karena ini ibadah supaya tidak ada cacat. Kalau tak tau adab, panggil ustadz untuk ajar buat kursus.

Binatang yang mati karena jatuh, binatang beradu satu sama lain walaupun halal, serta binatang yang diterkam oleh binatang buas seperti kambing yang diterkam / dimakan serigala bilamana mati maka haram memakannya, tapi bila masih hidup maka kita boleh menyembelih dan memakannya. Pun juga kalau binatang yang jatuh / kena accident
itu masih hidup maka juga boleh untuk disembelih dan dagingnya juga halal dimakan.

Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan” Disini yang dimaksud adalah Al Azlam (undian). Yang dilarang bukan dzat undiannya itu, sebab nabi dulu juga mengundi istri mana yang diajak musafir supaya adil. Tapi yang dilarang adala disebalik undian yaitu judi, yang mana bisa berlaku kezaliman dan ketidak adilan. Bisa saja yang satu dapat bagian daging banyak, yang satu sedikit, bahkan bisa saja tak dapat apa-apa.

“Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu” Ini adalah jaminan Allah kepada islam bahwa agama ini tidak akan rusak dan akan tampak bersih dan murni. Berap banyak orang ingin memalsukan Al Qur’an akan tetapi pemalsuannya akan terdedah, sebab Al Qur’an ini diturunkan bukan hanya dengan ditulis dalam tulisan tapi juga terpahat dalam hati para sahabat yang hafal Al Qur’an. Orang yang suka bunuh orang kafir itu, yang berdalilkan juga dengan Qur’an “Bunuhlah mereka dimana saja kamu jumpa kepada mereka” mereka tidak membaca secara keseluruhan. Allah berfirman: “Allah tidak melarang kamu wahai orang-orang beriman untuk bermuamalah yang baik terhadap orang yang tidak beriman yang tidak memerangi kamu dan tidak mengusir kepada kamu, untuk kamu berbuat ihsan pada mereka dan adil pada mereka” Eh, tadi suruh bunuh? Ya sebab dia tidak membaca secara keseluruhan.

Agama ini dijaga oleh Allah. 1400 tahun lebih, Al Qur’an ini masih otentik, macam itu turun pada nabi macam itu juga sampai pada kita. Jangankan 1 huruf, 1 barispun tidak berubah. Agama ini tetap dan tak akan terpesong, tapi orang islam yang terpesong ada.

“janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku” Orang-orang kafir sadar bahwa umat islam tak bisa dikalahkan dengan kekuatan, tapi bisa dikalahkan dengan pemikiran. Oleh karena itu kita bergaduh sendiri. Ini yang berlaku zaman kita sekarang

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” Agama lengkap, agama dijamin. Oleh karena itu hargailah agama yang telah diridhoi ini dengan menjaga kesucian dan kehormatannya. Kenapa Allah disini menisbahkan dengan “Agama Kamu” ? Karena yang mampu menunjukkan kemurnian, kehebatan / keburukan adalah umat islam sendiri. Tindakan kita akan mewarnai agama kita, kalau kita menunjukkan sifat positif sesuai ajaran islam, maka akan dinampak indahnya kepada orang bukan islam.

“Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” Ayat ini bicara tentang darurat. Kalau dalam keadaan tak makan dia mati maka dibolehkan makan bangkai baik dari binatang yang mati jatuh, tercekik, dimangsa binatang buas. Itupun jangan merasa selera dengan makan bangkai “Wo...sedap ini” Jangan ada kecenderungan menikmati, tapi sekedar untuk menyambung hidup, itupun juga tak boleh dimakan sampai kenyang dan tak boleh dicampur bangkai lembu bangkai kambing dimasak bersama. Hanya 1 saja yang boleh dimakan.

(Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid - Darul Murtadza)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Makan Bangkai dan Keputus Asaan Orang Kafir"

Post a Comment